BAGANSIAPIAPI – Kepala Sekolah SMPS Kartini Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, menjadi tersangka karena diduga menampar 46 siswa. Kepala sekolah (Kepsek) berinisial MS (56) tersebut disangkakan telah melakukan tidak pidana kekerasan terhadap anak
“Oknum kepala sekolah itu melakukan pemukulan terhadap 46 muridnya. Ada yang satu kali, dua kali dibagian pipi sebelah kanan dan kiri serta bagian kepala belakang,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu (04/2) kemaren.
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan kronologi Kasus ini bermula pada Rabu 1 Febuari 2017, ada 46 siswa bolos sekolah. Kemudian keesokan harinya (2/2), MS mengumpulkan seluruh siswa yang bolos di satu kelas. Di sanalah tersangka MS diduga melakukan penganiayaan tersebut, ada yang ditampar dan dipukul.
Sejumlah siswa mengalami memar dan lecet di pipi, telinga, dan kepala bagian belakang. Setelah kejadian itu, para siswa mengadukan kejadian tersebut ke orangtuanya. Tidak terima dengan perbuatan MS tersebut, orang tua murid melaporkan kasus ini ke polisi.
“Kepala sekolah tersebut diamankan pihak kepolisian karena atas laporan para orang tua siswa,” ujar Guntur kepada wartawan
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan saat ini tim kepolisian masih melengkapi pemeriksaan dan membawa semua korban untuk divisum. (nt/rd)